Feeds:
Pos
Komentar

Istri Shalihah Idaman Suami

Abang, aku mau kerja!”

“Jangan, lah. Kamu di rumah saja. Istri itu di rumah tugasnya :)”

“Itu, tetangga kita, dia kerja!”

“Hehe …, dia itu guru, sayaang. Dia dibutuhkan banyak orang. Yang membutuhkan kamu tidak banyak. Hanya Abang dan anak kita. Di rumah saja, ya.”

“Itu…, tetangga kita yang satunya, yang sekarang sudah pindah ke kampung sebelah, aku lihat dia kerja. Bukan guru. Tidak dibutuhkan banyak orang.”

“Nanti, tunggu Abang meninggal dunia.”

“Apa-apaan sih?”

“Dia itu janda, sayaaaang. Suaminya meninggal satu setengah bulan yang lalu. Makanya dia kerja.”

“Tapi kebutuhan kita makin banyak, Bang”

“Kan Abang masih kerja, Abang masih sehat, aku masih kuat. Akan Abang usahakan, InsyaAllah.”

“Iya, aku tahu. Tapi penghasilan Abang untuk saat ini tidaklah cukup.”

“Bukannya tidak cukup, tapi belum lebih. Mengapa Abang bilang begitu? Karena Allah pasti mencukupi. Lagi pula, kalau kamu kerja siapa yang jaga anak kita?”

“Kan ada Ibu! Pasti beliau tidak akan keberatan. Malah dengan sangat senang hati.”

“Istri Abang yang Abang cintai, dari perut sampai lahir, sampai sebelum Abang bisa mengerjakan pekerjaan Abang sendiri, segalanya menggunakan tenaga Ibu. Abang belum ada pemberian yang sebanding dengan itu semua. Sedikit pun belum terbalas jasanya. Dan Abang yakin itu tak akan bisa. Setelah itu semua, apakah sekarang Abang akan meminta Ibu untuk mengurus anak Abang juga?”

“Bukan Ibumu, tapi Ibuku, Bang?”

“Apa bedanya? Mereka berdua sama, Ibu kita. Mereka memang tidak akan keberatan. Tapi kita, kita ini akan jadi anak yang tegaan. Seolah-olah, kita ini tidak punya perasaan.”

“Jadi, kita harus bagaimana?”

“Istriku, takut tidak tercukupi akan rezeki adalah penghinaan kepada Allah. Jangan khawatir! Mintalah pada-Nya. Atau begini saja, Abang ada ide! Tapi Abang mau tanya dulu.”

“Apa, Bang?”

“Apa alasan paling mendasar, yang membuat kamu ingin bekerja?”

“Ya untuk memperbaiki perekonomian kita, Bang. Aku ingin membantumu dalam penghasilan. Untuk kita, keluarga kita.”

“Kalau memang begitu, kita buka usaha kecil saja di rumah. Misal sarapan pagi. Bubur ayam misalnya? Atau, bisnis online saja. Kamu yang jalani. Bagaimana? anak terurus, rumah terurus, Abang terlayani, uang masuk terus, InsyaAllah. Keren, kan?”

“Suamiku sayang, aku tidak pandai berbisnis, tidak bisa jualan. Aku ini karyawati. Bakatku di sana. Aku harus keluar kalau ingin menambah penghasilan.”

“Tidak harus keluar. Tenang, masih ada solusi!”

“Apa?”

“Bukankah ada yang lima waktu? Bukankah ada Tahajud? Bukankah ada Dhuha? Bukankah ada sedekah? Bukankah ada puasa? Bukankah ada amalan-amalan lainnya? Allah itu Maha Kaya. Minta saja pada-Nya.”

“Iya, Bang, aku tahu. Tapi itu semua harus ada ikhtiar nyata.”

“Kita ini partner, sayang. Abanglah pelaksana ikhtiarnya. Tugas kamu cukup itu. InsyaAllah jika menurut Allah baik, menurut-Nya kita pantas, kehidupan kita pasti akan berubah.”

“Tapi, Bang?!”

“Abang tanya lagi…, kamu ingin kita hidup kaya, apa berkah?”

“Aku ingin kita hidup kaya dan berkah.”

“Kalau begitu lakukan amalan-amalan tadi. InsyaAllah kaya dan berkah.”

“Kalau tidak kaya?”

“Kan masih berkah? Dan…, tahu apa yang terjadi padamu jika tetap istiqomah dengan itu?”

“Apa, Bang?

“Pilihlah pintu surga yang mana saja yang kamu suka. Dan kamu, menjadi sebaik-baiknya perhiasan dunia.”

***

Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seorang wanita (istri) itu telah melakukan shalat lima waktu, puasa bulan Ramadhan, menjaga harga dirinya dan mentaati perintah suaminya, maka ia diundang di akhirat supaya masuk surga berdasarkan pintunya mana yang ia suka (sesuai pilihannya),” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan Thabrani).

“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita sholehah” [H.R. Muslim]
Sumber Grup WA Sahabat Kajian Channel

Muara Cinta

IMG_20130919_0085252”Cinta tanpa muara merupakan pelayaran yang melelahkan.” (Ibnu Mardhiyah)

Sekuat apa pun perahu berlayar ia kan berlabuh. Sederas apa pun aliran sungai, akan bermuara juga. Begitu juga cinta. akan bermuara pada suatu tempat. Tempat dimana pecinta menemui kedamaian dan kemesraan. Muara itu bernama kekasih. Sang kekasihlah tempat istirahat melepas penat emosi, menstabilkan gejolak hati.

Tidak hanya itu kekasih akan menjadi tempat untuk mengumpulkan energi. Itulah rahasianya mengapa ada seorang wanita dibalik orang-orang hebat. Ibarat magnet cinta mengajak pemiliknya untuk berdekatan. Tak ada cinta tanpa sentuhan fisik. Kedekatan ini yang Islam arahkan dalam bentuk pernikahan. Maka esensinya cinta harus bermuara pada pernikahan.

Cinta yang tidak mau mengarah pada pernikahan adalah cinta semu, cinta yang cemen, cinta anak-anak yang hanya ingin mengambil senangnya saja, cinta yang dangkal yang hanya mengekspresikan riak-riak keceriaan sementara menyimpan kegundahan di dalamnya. Pernikahanlah medan sebenarnya untuk membuktikan dan mengekspresikan cinta, sekaligusnya mengasahnya. Dengan pernikahan, cinta kan terukir abadi dalam prasasti kehidupan.

Ibarat arus air, cinta yang menggenang tanpa muara akan menjadi keruh, bahkan melemahkan jiwa. Di Baghdad, ada seorang pakar dalam bidang fiqih yang tak tertandingi, Abdullah bin Yahya. Pada suatu hari, di sebuah sudut kota Baghdad, ia akan memasuki sebuah gang buntu. Sementara ia tak tahu kalau gang itu buntu.

Nah, di ujung gang buntu itu, tanpa sengaja ia melihat seorang gadis berdiri. Kerudungnya tersingkap angin. Sang gadis mengingatkannya, “Hai Tuan! Ini gang buntu”. Ia memandang gadis itu kedua kalinya setelah sebelumnya tidak sengaja. Seketika itu hatinya tertawan pada gadis itu. Ia lalu pulang ke rumah, dan kembali berkumpul dengan teman-temannya.

Tapi aduhai, ia tak bisa melupakan gadis itu. Gadis itu selalu hadir dalam benak, kelopak mata, nafas dan jiwanya. Ia benar-benar tak bisa beranjak darinya. Cintanya pada gadis itu makin kuat. Namun ia orang shaleh. Dan orang yang shaleh itu tidak mudah ditaklukkan oleh hawa nafsu. Demi menghindari fitnah, ia lantas pergi ke kota Bashrah. Ia di Bashrah hingga maut datang menjemput. Ia meninggal dengan membawa cintanya yang tak kesampaian.

Begitulah cinta, arus deras yang mengalir harus menemukan muara, yang akan membuatnya selalu segar. Alaminya, cinta selalu ingin memberi, mempersembahkan karya terbaik yang dapat membuat orang yang dicintai menjadi bahagia karenanya.

Hidup Bahagia

“Wahai bibi, tolong ceritakan kepadaku bagaimana kalian membina rumah tangga?” Urwah, kemenakan Aisyah RA melontarkan pertanyaan, saat dia menemani hari-hari Aisyah yang tengah berkabung atas kepergian Rasulullah SAW ke pangkuan Sang Khaliq. Sambil tersenyum getir, Aisyah mencoba mengulang kembali kenangan indah yang paling berkesan saat ia masih menjadi istri baginda Rasul. “Demi Allah wahai kemenakanku. Sungguh kami pernah melihat bulan sabit berganti di langit sampai tiga kali berturut-turut dalam dua bulan. Selama itu tidak pernah tungku api menyala di seluruh rumah istri Rasulullah SAW.”

Aisyah RA masih tetap tersenyum meski kalimat itu telah terhenti. Mendengarnya, Urwah kaget dan berkata, “Wahai bibi, bagaimana kalian bisa bertahan hidup bila sedemikian?”

Aisyah lalu menjawab, “Dengan dua benda hitam; yaitu kurma dan air yang tidak jernih. Namun, terkadang beberapa tetangga Rasulullah SAW dari golongan Anshor yang memiliki domba suka mengirimkan susu kepada kami untuk diminum.” (Muttafaq Alaihi).

Subhanallah! Itulah kebahagiaan keluarga bumi yang berhati langit. Ketiadaan materi tidak membuat mereka panik, berespons keras atau meminta cerai dari Rasulullah SAW. Benar, episode hidup keluarga ini telah dipertontonkan Allah SWT kepada umat dan kita semua, bahwa pilihan hidup bahagia meski tak berlandaskan materi dapat dijalankan dengan damai.

Kebersahajaan hidup Rasulullah SAW juga tergambar dalam sebuah hadis riwayat Anas RA; Dari Anas Ra, “Nabi SAW menggadaikan baju besinya dengan sejumlah tepung gandum. Karenanya, aku pun datang kepada Nabi SAW dengan membawa roti gandum dan minyak sayur. Sungguh aku pernah mendengar Beliau bersabda, ‘Keluarga Muhammad tidak pernah memiliki satu sha gandum baik pada pagi maupun sore’.” (HR Bukhari)

Dalam sebuah ayat Allah berfirman, “Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan keperluannya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS Aththalaaq [65]: 3)

Keluarga Muhammad SAW tidak pernah memiliki nafkah yang cukup untuk menghidupi hari-hari mereka. Akan tetapi, kehidupan mereka berjalan mulia dan keharmonisan pun masih tetap mereka miliki. Jika mereka bisa hidup bahagia tanpa keberadaan nafkah, lalu bagaimana dengan kita?

Pertanyaan :
Assalamu’alaikum wr. wb
Saya saat ini bekerja pada salah satu bank swasta nasional (konvesional). Total masa kerja saya ± 14 tahun di bidang perbankan (merskipun bukan pada satu institusi). Pada suatu malam di bulan Ramadhan 1427 yang lalu saya mengikuti ceramah tarawih dengan materi tentang Ekonomi syariah. Sejak itu sampai sekarang saya selalu gelisah apabila mengingat salah satu inti ceramah itu yang menyebutkan bhwa bunga Bank adalah termasuk Riba yang dilarang oleh Allah swt.
Saya saat ini telah berencana untuk berpindah pekerjaan ke sektor non perbankan karena saya takut apabila bunga Bank benar termasuk Riba, maka alangklah dosanya saya karena selama ini telah memberikan kepada istri anak dan keluarga saya rezeki yang tidak halal meskipun setiap kali berangkat bekerja saya selalu meniatkan beribdah memenuhi kewajiban saya sebagai keluarga untuk mencari rezeki yang halalan thoyiban.
Billahi taufiq wal hidayah.
Wassalamu’alaikum wr. wb
Yon (xxx@yahoo.com)
Jawab :
BUNGA BANK ADALAH RIBA
Oleh : Ir. Muhammad Ismail Yusanto, MM
Sabda Rasululullah SAW, “Akan datang kepada umat ini suatu masa nanti ketika orang-orang menghalalkan riba dengan alasan: aspek perda¬gangan” (HR Ibnu Bathah, dari Al ‘Auzai).
Pengantar
Dalam kehidupan kaum Muslimin yang semakin sulit ini, memang ada yang tidak memperduli¬kan lagi masalah halal dan haramnya bunga bank. Bahkan ada pendapat yang terang-terangan menghalalkannya. Ini dikarenakan keterlibatan kaum Muslimin dalam sistem kehidupan Sekularisme-Kapital¬isme Barat serta sistem Sosialisme-Atheisme. Bagi yang masih berpegang teguh kepada hukum Syariat Islam, maka berusaha agar kehidupannya berdiri di atas keadaan yang bersih dan halal. Namun karena umat pada masa sekarang adalah umat yang lemah, bodoh, dan tidak mampu membeda-bedakan antara satu pendapat dengan pendapat lain¬nya, maka mereka saat ini menjadi golongan yang paling bingung, diombang-ambing oleh berbagai pendapat dan pemikiran.
Dalam tulisan yang singkat ini, ada beberapa aspek yang ingin diketengahkan tentang seputar masalah riba :
Pertama, bunga riba dalam tinjauan sejarah. Akan dijelaskan secara singkat peran Bani Israil dan tingkah laku mereka dalam masalah riba.
Kedua, diketengahkan kela¬kuan orang-orang Yahudi dalam mengubah syariatnya sendiri (Hukum Allah SWT). Secara singkat akan dipaparkan peran kaum Yahudi dalam menghalalkan riba.
Ketiga, masih dalam kerangka tingkah laku kaum Yahudi, diceritakan juga serba sedikit usaha-usaha mereka dalam membangun jaringan kehi¬dupan dalam bidang ekonomi dan keuangan dunia, khususnya dalam bidang moneter dan perbankan.
Keempat, mengetengah¬kan bagaimana bank pada awalnya berdiri, serta keterlibat¬an umat Islam Indonesia dalam masalah perbankan pada deka¬de awal abad XX sampai sekarang.
Kelima, mengetengahkan usaha-usaha para tokoh masyarakat Islam (intelektual dan kaum modernis) dalam menghalalkan riba (bunga) bank.
Keenam, mengetengahkan hukum riba yang tetap haram sampai Hari Kiamat.
Riba dan Yahudi dalam Tinjauan Sejarah
Sejak dahulu, Allah SWT telah mengharamkan riba. Keharamannya adalah abadi dan tidak boleh diubah sampai Hari Kiamat. Bahkan hukum ini telah ditegaskan dalam sya¬riat Nabi Musa as, Isa as, sampai pada masa Nabi Muhammad saw. Tentang hal tersebut, Al Qur-aan telah mengabarkan tentang tingkah laku kaum Yahudi yang dihukum Allah SWT akibat tindakan kejam dan amoral mereka, termasuk di da¬lamnya perbuatan memakan harta riba. Firman Allah SWT:
“….disebabkan oleh kezhaliman orang-orang Yahudi, maka Kami telah haramkan atas mereka (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) telah dihalalkan bagi mereka; dan (juga) karena mereka banyak menghalangi (manu¬sia) dari jalan Allah; serta disebabkan mereka memakan riba. Padahal sesungguhnya mereka telah dilarang memakan¬nya, dan mereka memakan harta dengan jalan yang bathil (seperti memakan uang sogok, merampas harta orang yang lemah. Kemudian) Kami telah menyediakan bagi orang-orang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih” (QS An Nisaa’ : 160-161).
Dalam sejarahnya, orang Yahudi adalah kaum yang sejak dahulu berusaha dengan segala cara menghalangi manusia untuk tidak melaksana¬kan syariat Allah SWT. Mereka membu¬nuh para nabi, berusaha mengubah bentuk dan isi Taurat dan Injil, serta menghalalkan apa saja yang telah diharamkan Allah SWT, misalnya menghalalkan hubungan seksual antara anak dengan ayah, membolehkan adanya praktek sihir, meng¬halalkan riba sehingga terkenallah dari dahulu sampai sekarang bahwa antara Yahudi dengan perbuatan riba adalah susah dipisahkan. Tentang eratnya antara riba dengan gerak kehidupan kaum Yahudi, kita dapat mengetahuinya di dalam kitab suci mereka:
“Jikalau kamu memberikan pinjaman uang kepada umatku, yaitu kepada orang-orang miskin yang ada di antara kamu, maka janganlah kamu menjadikan baginya sebagai orang pena¬gih hutang yang keras, dan janganlah mengambil bunga dari¬padanya” (Keluaran, 22:25).
Dalam kitab Imamat (orang Lewi), tersebut pula la¬rangan yang senada. Pada kitab tersebut disebutkan agar orang-orang Yahudi tidak mengambil riba dari kalangan kaum¬nya sendiri:
“Maka jikalau saudaramu telah menjadi miskin dan tangannya gemetar besertamu ….., maka janganlah kamu mengambil daripadanya bunga dan laba yang terlalu (be¬sar)…… jangan kamu memberikan uangmu kepadanya dengan memakai bunga …..” (Imamat 35-37).
Jelaslah di dalam ayat-ayat tersebut bahwa orang-orang Yahudi telah dila¬rang memakan riba (bunga). Namun dalam kenyataannya, mereka membangkang dan mengabaikan larangan tersebut. Mengapa mereka demikian berani melang¬gar ketentuan hukum Taurat itu? Dalam hal ini, Buya Hamka (alm) mengutip dari buku Taurat pada kitab Ulangan pasal 23 ayat 20 :
“Maka dari bangsa lain, kamu boleh mengambil bunga (riba). Tetapi dari saudaramu, maka tidak boleh kamu meng¬ambilnya supaya diberkahi Tuhan Allahmu, agar kamu dalam segala perkara tanganmu mampu memegang negeri, (seperti) yang kamu tuju (cita-citakan) sekarang adalah hendaklah (kamu) mengambilnya sebagai bagian dari harta pusakamu”.
Berdasarkan kutipan di atas, Buya Hamka menarik kesimpulan bahwa ayat tersebut telah menjadi pe¬gangan kaum Yahudi sedunia sampai sekarang. Mereka, biar¬pun tidak duduk pada kursi pemerintahan di suatu negeri, tetapi merekalah yang justru menguasai pemerintahan negeri tersebut melalui bentuk pinjaman ribawi (membungakan uang¬nya) yang menjerat leher.
Yahudi dan Penguasaan Moneter Internasional
Dalam sebuah penggalan naskah Protokolat, yaitu beru¬pa strategi jahat Yahu¬di, disebutkan bahwa kebangkrutan berbagai negara di bi¬dang ekonomi adalah hasil kreasi gemilang mereka, misalnya dengan kredit (pinjaman) yang menjerat leher negara non-Yahudi yang makin lama makin terasa sakit. Mereka katakan bahwa bantuan luar negeri yang telah dilakukan boleh dika-takan laksana seonggok benalu yang mencerap habis segenap potensi perekonomian negara tersebut.
Memang dalam kenyataannya pada masa sekarang, orang-orang Yahudi telah berhasil menguasai sistem moneter in¬ternasional, khususnya dalam bidang perbankan. Misalnya, penguasaan mereka terhadap pusat keuangan di Wallstreet (New York). Tempat ini merupakan pangsa bursa (uang) ter¬besar di dunia. Sirkulasi keuangan di Amerika Serikat telah dikua¬sai oleh orang-orang Yahudi sejak awal abad XX sampai sekarang.
Di samping itu, mereka juga menguasai bidang-bidang industri (yang umumnya dibutuhkan oleh orang banyak), perda¬gangan internasional (dalam bentuk perusahaan-perusahaan raksasa), yang tersebar di seluruh Amerika, Eropa dan negeri-negeri di Asia dan Afrika. Sebagai misal, di Ameri¬ka, orang-orang Yahudi menguasai perusahaan General Elec¬tric, Fairstone, Standard Oil, Texas dan Mobil Oil. Dalam perdagangan valuta asing, maka setiap 10 orang broker, sembilan di antaranya adalah orang-orang yahudi.
Di Perancis, sebagian saham yang tersebar di berbagai bidang kehidupan adalah milik orang-orang Yahudi. Dalam menghancurkan moral di suatu negeri, orang-orang Yahudi dan antek-anteknya ikut andil; misalnya mengelola usaha Kasino, Nigth Club, atau perdagangan obat bius.
Umat Islam Indonesia dan Perbankan
Sistem perbankan telah muncul di dunia Islam sejak kedatangan penjajah Barat menyerbu ke berbagai negeri Islam. Di negeri-negeri jajahannya, mereka menerapkan sistem ekono¬mi Kapitalisme yang bertumpu kepada sistem perbankan (riba).
Di Indonesia muncul bank pertama, yaitu Bank Priyayi, tahun 1846 di Purwokerto, dengan pendiri¬nya Raden Bei Patih Aria Wiryaatmaja dari kalangan kera¬ton. Kemudian secara meluas di berbagai daerah, berdiri Bank Rakyat (Volksbank); antara lain di Garut (1898), Sumatera Barat (1899), dan Menado (1899).
Dalam menanamkan sistem perbankan ini, penjajah Be¬landa mendirikan Sentral Kas, tahun 1912, yang berfungsi sebagai pusat keuangan. Dari kalangan intelektual, didiri¬kanlah Indonesische Studie Club di Surabaya tahun 1929. Kemudian Belanda, dalam menyuburkan sistem riba, mendiri¬kan Algemene Volkscredit Bank (AVB) tahun 1934.
Pada tahun-tahun pertama setelah terusirnya pejajah Belanda dari Indonesia, didirikanlah Yayasan Pusat Bank Indonesia tahun 1945, yang menjadi cikal bakal Bank Indo¬nesia sekaligus memberikan rekomendasi pendirian bank-bank yang ada. Mela¬lui PP No.1, tahun 1946, lahirlah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pada tahun yang sama, menyusul berdirinya Bank Negara Indonesia (BNI) 1946. Kemudian jumlah bank semakin bertambah banyak. Di antaranya Bank Industri Negara (BIN, 1952), Bank Bumi Daya (BBD, 19 Agus¬tus 1959). Bank Pem¬bangunan Industri (BPI, 1960), Bank Dagang Negara (BDN, 2 April 1960), Bank Export-Import Indonesia (Bank Exim) yang dinasionalisasikan pada 30 Nopember 1960. Pada tahun-tahun berikutnya sampai seka¬rang, dunia perbankan tumbuh seperti jamur di musim hujan.
Secara garis besar, dunia perbankan di Indonesia didominasi oleh bank-bank yang menjadi Badan Usaha Milik Negara/BUMN (misalnya BNI 1946, BRI, BDN) dan bank-bank milik swasta. Untuk yang pertama, jumlahnya tidak terlalu ba¬nyak. Tetapi untuk yang kedua, ia terbagi ke dalam tiga kategori; yaitu swasta asli Indonesia (misalnya Bank Susi¬la Bakti, Bank Arta Pusara, Bank Umum Majapahit), swasta merger bank luar (misalnya Lippo Bank, BCA, Bank Summa), dan bank luar tulen (misalnya Chase Manhattan, Deutsche Bank, Hongkong Bank, Bank of America).
Untuk melihat perkembangan perbankan di Indonesia, saat ini telah dibangun sejumlah 2652 bank (tidak termasuk BRI dan BRI Unit Desanya). Menurut standard Ame¬ri¬ka diti¬lik dari jumlah penduduk Indonesia, maka negeri ini masih memerlukan 7800 bank lagi.
Sistem Perbankan dan Organisasi Keagamaan
Sebelum tahun 1990-an umat Islam Indonesia belum terlibat lang¬sung. Sistem ini sejak dahulu hanya diminati oleh kalangan konglomerat. Namun sejak diadakan pe¬nandatangan kerja sama antara Bank Summa dengan Organisasi keagamaan NU tanggal 2 Juni 1990, maka umat Islam Indone¬sia telah mulai dilibat¬kan langsung dalam praktek perbank¬an. Dalam perjanjian kerjasama tersebut telah disepakati untuk didirikan seba¬nyak 2000 buah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di seluruh Indonesia. Namun sebelumnya BPR telah berdiri tanggal 25 Februari 1990. BPR ini memberikan pinjaman kredit sebesar antara 100.000 sampai 500.000 rupiah dengan bunga 2,25% per bulan, untuk pengusaha /pedagang kecil, petani, dan untuk umum kredit tersebut berkisar antara 25 sampai 200 juta rupiah.
Rencana NU untuk mendirikan BPR sesungguhnya bukan masalah baru lagi. Ide itu telah ada dan dibahas berulang-ulang dalam berbagai kesempatan kongres besar NU. Pada awalnya NU mengharamkannya; kemudian memberikan alternatif fatwa yaitu haram, halal dan subhat; dan terakhir tanggal 22 Juli 1990, NU melalui Abdurrahman Wahid sebagai PB NU telah menghalalkannya.
Fatwa NU ini lalu diikuti oleh Muhammadiyah melalui AS Projokusumo (sebagai PB Muhammadiyah). Alasan yang dikemukannya adalah karena fatwa tersebut diputuskan mela¬lui perdebatan para ulama yang dikenal telah mendalami masalah-masalah hukum Islam. Majelis Ulama Indonesia, melalui KH Hasan Basri, menyambut baik keputusan NU ini. Menurut beliau, keputusan tersebut dikeluarkan atas dasar musyawarah para ulama yang memahami hukum Islam.
Fatwa ini menimbulkan reaksi antara yang pro dan kontra di kalangan ulama dan intelektual Muslim. Dari kubu yang tidak setuju, muncullah pernyataan dari Dekan Fakul¬tas Syariah IAIN Jakarta, Dr Peunoh Daly. Ia berkata bahwa bank yang dibentuk oleh NU maupun Muhammadiyah seha¬rusnya bank yang Islami, bukan bank yang hanya menjadi alat untuk pemerataan riba. Beliau menandaskan bahwa sam¬pai sekarang belumlah ada bank yang bersifat Islami di Indonesia. Ia merasa heran mengapa sistem muamalah yang telah diatur oleh Islam, yaitu sistem muamalah mudlarabah, qiradh dan salam itu tidak dihidupkan. “Akibatnya, umat Islam terje¬rat ke dalam sistem bank yang mengandung riba”, celanya.
Di kalangan NU sendiri, ternyata ada suara yang tidak puas atas fatwa ini. Kalangan fungsionaris Syuriah PB NU, misalnya, menilai bahwa fatwa tersebut tidak sejalan dengan garis kebijakan mereka. Sebab, menurut mereka, NU seharusnya membentuk bank muamalah mudlarabah (berdagang bersama yang saling menguntungkan), bukan bank umum yang lebih cenderung menganut sistem rente.
Bagaimana silang pendapat di kalangan intelektual dan ulama modernis di negeri ini? Sesuaikah pendapat mereka dengan ketentuan syara’? Dapatkah pendapat mereka diteri¬ma? Lebih jauh dari itu, apakah mereka boleh disebut muj¬tahid atau lebih baik disebut sebagai muqallid?
Pendapat Intelektual dan Ulama Modernis
Di antara pekerjaan yang dikelola bank, maka yang menjadi topik permasalahan dalam Fikih Islam adalah soal bunga (rente) bank. Sebab, secara umum tujuan usaha bank adalah untuk memperoleh keuntungan dari perdagangan kre¬dit. Bank memberikan kredit kepada orang luar dengan me¬mungut bunga melalui pembayaran kredit (yang jumlahnya lebih besar dari besarnya kredit). Selisih pembayaran yang biasanya disebut bunga, itulah yang menjadi keuntungan usaha bank.
Dalam masalah ini, para intelektual dan ulama moder¬nis mempunyai pendapat yang berbeda-beda, tergantung dari sudut pandang mereka. Ada segolongan dari mereka yang mengharamkannya karena bunga bank tersebut dipandang seba¬gai riba. Tetapi segolongan lainnya menghalalkannya.
Ke dalam kubu pertama (yang mengharamkan bunga bank), tersebutlah Mahmud Abu Saud (Mantan Penasehat Bank Pakistan), berpendapat bahwa segala bentuk rente (bank) yang terkenal dalam sistem perekonomi¬an seka¬rang ini adalah riba. Lalu kita juga mendengar pendapat Muhammad Abu Zahrah, Guru Besar Hukum Islam pada Fakultas Hukum Universitas Cairo yang memandang bahwa riba Nasi’ah sudah jelas keharamannya dalam Al Qur-aan. Akan tetapi banyak orang yang tertarik kepada sistem perekono¬mian orang Yahudi yang saat ini menguasai perekonomian dunia. Mereka memandang bahwa sistem riba itu kini bersi¬fat daru¬rat yang tidak mungkin dapat dielakkan. Lantas mereka mena’wilkan dan membahas makna riba. Padahal sudah jelas bahwa makna riba itu adalah riba yang dilakukan oleh semua bank yang ada dewasa ini, dan tidak ada keraguan lagi tentang keharamannya. Buya Hamka secara sederhana memberikan batasan bahwa arti riba adalah tambahan. Maka, apakah ia tambahan lipat-ganda, atau tambahan 10 menjadi 11, atau tambahan 6% atau tambahan 10%, dan sebagainya, tidak dapat tidak ten-tulah terhitung riba juga. Oleh karena itu, susahlah buat tidak mengatakan bahwa meminjam uang dari bank dengan rente sekian adalah riba. (Dengan demikian) menyimpan dengan bunga sekian (deposito) artinya makan riba juga.
Ke dalam kubu kedua (yang menghalalkan bunga bank), peminatnya kebanyakan berasal dari kalangan intelektual dan ulama modernis. Mereka me¬mandang bahwa bunga bank yang berlaku sekarang ini dalam batas-batas yang wajar, tidaklah dapat dipandang haram. Tersebutlah A. Hasan, salah seorang pemuka Persatuan Islam (Persis), yang mengemukakan bahwa riba yang sudah tentu haramnya itu ialah yang sifatnya berganda dan yang membawa (menyebabkan) ia berganda. Menurut beliau, riba yang sedi¬kit dan yang tidak membawa kepada berganda, maka itu bo¬leh. Ia menambahkan bahwa riba yang tidak haram adalah riba yang tidak mahal (besar) dan yang berupa pinjaman untuk tujuan berdagang, bertani, berusaha, pertukangan dan sebagainya, yakni yang bersifat produktif.
Drs Syarbini Harahap berpendapat bahwa bunga kon¬sumtif yang dipungut oleh bank tidaklah sama dengan riba. Karena, menurutnya, di sana tidak terdapat unsur pengania¬yaan. Adapun jika bunga konsumtif itu di¬pungut oleh lintah darat, maka ia dapat dipandang sebagai riba. Sebab, prak¬tek tersebut memberikan kemungkinan ada¬nya penganiayaan dan unsur pemerasan antarsesama warga masya¬rakat, meng¬ingat bahwa lintah darat hanya mengejar keuntungan untuk dirinya sendiri. Adapun jika bunga terse¬but dipungut dari orang yang meminjam untuk tujuan-tujuan yang produktif seperti untuk perniagaan, asalkan saja tidak ada dalam teknis pemungutan tersebut unsur paksaan atau pemerasan, maka tidaklah salah dan tidak ada keharam¬an padanya.
Pernyataan Syarbini Harahap ini dalam perkembangan selanjutnya, ternyata sama nadanya dengan apa yang difat¬wakan NU via Abdurrahman wahid, atau lewat pernyataan Syafruddin Prawiranegara, Muhammad Hatta, Kasman Singodi¬mejo, dan lain-lain.
Bertolak dari alasan bahwa transaksi kredit merupakan kegiatan perdagangan dengan uang sebagai komoditi, Dawan Rahardjo, mengatakan bahwa kalau transaksi kredit dilaku¬kan dengan prinsip perdagangan (tijarah), maka hal terse¬but dihalalkan. Riba yang tingkat bunganya berlipat ganda dan diharamkan itu perlu digantikan dengan mekanisme per¬dagangan yang dihalalkan.
Berbagai pendapat dan fatwa yang berani tersebut dalam upaya menghalalkan riba dalam bentuk bunga bank telah melibatkan jutaan kaum Muslimin ke dalam ke¬giatan perbankan. Walaupun demikian masih terdapat jutaan lainnya yang membenci praktek dan menjauhi dari memakan harta riba. Kebencian mereka terhadap praktek riba terse¬but sama halnya dengan kebencian mereka memakan daging babi. Oleh karena itu masih banyak kalangan kaum Muslimin yang tidak mau meminjam dan menyimpan uang di bank karena takut terlibat riba, walaupun di kalangan kaum Muslimin tidak banyak mengerti sejauh mana aspek hukum dan kegiatan perbankan, serta banyak pula di antara mereka yang bingung terhadap hukum yang sebenarnya tentang riba (bunga) bank. Itu¬lah fakta tentang keadaan umat Islam setelah umat ini diragukan dan dikaburkan pengertian mereka terhadap riba (bunga) bank.
Bolehkah Kita Menghalalkan Riba ?
Orang Islam yang awam sekalipun pasti tahu bahwa memakan harta riba adalah dosa besar. Bahkan dalam sebuah hadits disebutkan bahwa memakan harta riba termasuk dosa yang paling besar setelah dosa syirik, praktek sihir, membunuh, dan memakan harta anak yatim. Malah dalam sebuah Hadits lainnya disebutkan bahwa perbuatan riba itu derajatnya 36 kali lebih besar dosanya dibandingkan dengan dosa berzina. Rasul SAW bersabda :
“Satu dirham yang diperoleh oleh seseorang dari (perbuatan) riba lebih besar dosanya 36 kali daripada perbuatan zina di dalam Islam (setelah masuk Islam)” (HR Al Baihaqy, dari Anas bin Malik).
Oleh karena itu, tidak ada satupun perbuatan yang lebih dilaknat Allah SWT selain riba. Sehingga Allah SWT memberikan peringatan yang keras bahwa orang-orang yang memakan riba akan diperangi (QS Al Baqarah : 279).
Jika pada awalnya riba yang diharamkan hanya yang berlipat ganda, akan tetapi sebelum Rasulullah saw wafat, telah diturunkan yaitu ayat-ayat riba (QS Al Baqarah dari ayat 278-281) yang menurut asbabun nuzul-nya merupakan ayat-ayat terakhir dari Al Qur-aan. Dalam rangkaian ayat-ayat tersebut ditegaskan bahwa riba, baik kecil maupun besar, berlipat ganda atau tidak, maka ia tetap diharamkan sampai Hari Kiamat. Lebih dari itu, melalui ayat 275 dari rang¬kaian ayat-ayat terse¬but, Allah SWT telah mengharamkan segala jenis riba, ter¬masuklah di antaranya riba (bunga) bank:
“Mereka berkata (berpendapat bahwa) sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba; padahal Allah telah menghalal¬kan jual beli dan telah mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepada mereka larangan tersebut dari Rabbnya lalu berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya (dipungut) pada waktu dulu (se¬belum datangnya larang ini) dan urusannya (terserah) Allah. Sedangkan bagi orang-orang yang mengulangi (meng¬ambil riba), maka orang-orang tersebut adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya” (QS Al Baqarah : 275).
Dalam hal ini, Ibnu Abbas berkata:
“Siapa saja yang masih tetap mengambil riba dan tidak mau meninggalkannya, maka telah menjadi kewajiban bagi seorang Imam (Kepala Negara Islam) untuk menasehati orang-orang tersebut. Tetapi kalau mereka masih tetap membandel, maka seorang Imam dibolehkan memenggal lehernya”.
Juga Al Hasan bin Ali dan Ibnu Sirin berkata:
“Demi Allah, orang-orang yang memperjualbelikan mata-uang (money changer) adalah orang-orang yang memakan riba. Mereka telah diingatkan dengan ancaman akan diperangi oleh Allah dan RasulNya. Bila ada seorang Imam yang adil (Kepa¬la Negara Islam), maka si Imam harus memberikan nasehat agar orang tersebut bertaubat (yaitu meninggalkan riba). Bila orang-orang tersebut menolak, maka mereka tersebut wajib diperangi”.
Apa sesungguhnya riba itu? Secara global dapatlah disebutkan bahwa definisi riba adalah :
“Tambahan yang terdapat dalam akad yang berasal dari salah satu pihak, baik dari segi (perolehan) uang, materi/barang, dan atau waktu, tanpa ada usaha dari pihak yang menerima tambahan tersebut”.
Definisi ini kiranya mampu mencakup semua jenis dan bentuk riba, baik yang pernah ada pada masa jahiliyah (riba Fadhal, riba Nasi’ah, riba Al Qardh), maupun riba yang ada pada masa sekarang ini, seperti riba bank yang mencakup bunga dari pinjaman kredit, investasi deposito, jual-beli saham dan surat berharga lainnya, dan atau riba jual-beli barang dan uang. Untuk riba yang terakhir ini contohnya banyak dan dapat berkembang pada setiap masa.
Berdasarkan definisi ini, maka walaupun nama dan jenisnya berbeda namun riba dapat mencakup banyak macam yang kiranya melebihi 73 macam menurut keterangan dari Hadits Rasulullah saw. Rasulullah saw melalui penglihatan ghaib yang bersandarkan kepada wahyu, telah mengetahui bahwa suatu saat nanti umat Islam akan menghalalkan riba dengan alasan perdagangan (bisnis), seperti yang tertera pada hadits pembuka tulisan ini. Lebih dari itu, beliau telah diberitahukan bahwa riba pada masa yang akan datang (misalnya zaman sekarang dan seterusnya) akan meliputi berbagai aktivitas bidang kehidupan ekonomi dan keuangan yang akhirnya akan melibatkan seluruh kaum Muslimin. Sabda Rasulullah saw:
“Riba itu mempunyai 73 macam. Sedangkan (dosa) yang paling ringan (dari macam-macam riba tersebut) adalah seperti seseorang yang menikahi (menzinai) ibu kandungnya sendiri…” (HR Ibnu Majah, hadits No.2275; dan Al Hakim, Jilid II halaman 37; dari Ibnu Mas’ud, dengan sanad yang shahih).
Juga sabda Rasulullah saw:
“Sungguh akan datang pada manusia suatu masa (ketika) tiada seorangpun di antara mereka yang tidak akan memakan (harta) riba. Siapa saja yang (berusaha) tidak memakannya, maka ia tetap akan terkena debu (riba)nya” (HR Ibnu Majah, hadits No.2278 dan Sunan Abu Dawud, hadits No.3331; dari Abu Hurairah).
Semua dalil di atas menunjukkan bahwa segala bentuk dan jenis riba adalah haram tanpa melihat lagi apakah riba tersebut telah ada pada masa jahiliyah atau riba yang muncul pada zaman sekarang. Pengertian ini ditegaskan pada ayat 275 surat Al Baqa¬rah tersebut isinya bersifat umum, yakni hukumnya mencakup semua bentuk dan jenis riba; baik yang nyata maupun ter-sembunyi, sedikit persentasenya atau berlipat ganda, kon¬sumtif maupun produktif.
Lafazh yang bersifat umum menurut kaidah Ushul Fiqih tidaklah boleh dibatasi dan disempitkan pengertiannya. Kaidah Ushul itu berbunyi:
“Lafazh umum akan tetap bersifat umum selama tidak terdapat dalil (syar’iy) yang mentakhsishkannya (yang mengecualikannya)”.
Dalam hal ini tidak terdapat satu ayat maupun hadits yang menghalalkan sebagian dari bentuk dan jenis riba (mi¬salnya riba produktif), dan atau hanya mengharamkan sebagian yang lainnya (misalnya riba yang berlipat ganda, konsum¬tif, riba lintah darat). Dengan demikian, telah jelas bagi kita bahwa semua bentuk dan jenis riba adalah haram dan tetap haram sampai Hari Kiamat. Oleh karena itu, atas dasar apa para intelektual dan ulama modernis sampai bera¬ni menghalalkan riba bunga bank? Mereka telah berani mem¬beda-bedakan halal-haramnya berdasarkan sifat konsumtif dan produktif, padahal Allah SWT dan Rasul-Nya tidak pernah membeda-bedakan bentuk dan jenis riba. Tidak ada satupun illat (sebab ditetapkannya hukum) bagi keharaman riba. Apakah kaum intelektual dan ulama modernis ingin mengubah hukum Allah SWT dari haram menjadi halal hanya karena faktor kemaslahatan, semisal untuk pembangunan, mengatasi kemiskinan; atau karena pada masa sekarang kegiatan per¬bankan yang berlandaskan kepada aktivitas riba sudah mera¬jalela dalam masyarakat kaum Muslimin?
Barangkali kaum intelektual dan ulama modernis tidak takut lagi kepada ancaman dan siksa dari Allah SWT:
“Bila muncul perzinaan dan berbagai jenis dan bentuk riba di suatu kampung, maka benar-benar orang sudah meng¬abaikan (tak perduli) sama sekali terhadap siksa dari Allah yang akan menimpa mereka (pada suatu saat nanti)” (HR Thabrani, Al Hakim, dan Ibnu Abbas; Lihat Yusuf An Nabahani, Fath Al Kabir, Jilid I, halaman 132).
Pendapat dan fatwa yang muncul dari kalangan intelek¬tual dan ulama modernis sesungguhnya tidak pada tempatnya dan tidak pula memenuhi syarat bagi orang yang berwe¬nang untuk berijtihad serta tidak layak disebut sebagai ulama mujtahid. Oleh karena itu mereka tidak berhak mengeluarkan fatwa, apalagi untuk mengubah hukum Allah SWT dan Rasul-Nya !
Umat Islam diperintahkan untuk menolak setiap fatwa yang tidak berlandaskan kepada syariat Islam. Kita wajib menolaknya, bahkan wajib dicegah setiap hukum yang berlandaskan kepada akal dan hawa nafsu. Sebab, manusia tidak berhak menentukan satu hukumpun. Ia harus tunduk kepada hukum Allah SWT dan RasulNya semata. Bila kita menaati intelek¬tual dan ulama modernis yang menghalalkan riba, maka itu sama artinya kita menjadikan mereka sebagai Tuhan yang disembah. Itulah yang pernah dikatakan oleh Rasulullah saw kepada ‘Adiy bin Hatim, ketika beliau menyampaikan firman Allah SWT:
“Mereka mengangkat pendeta-pendeta dan rahib-rahibnya sebagai Tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putra Mariyam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Satu: Tiada Tuhan kecuali Dia. Maha Suci (Allah SWT) dari yang mereka persekutukan” (QS At Taubah : 31).
Kemudian Adiy bin Hatim berkata :
“Kami tidak menyembah mereka (para Rahib dan Pendeta) itu”. Rasulullah menjawab: “Sesungguhnya mereka telah menghalalkan apa yang telah dahulu diharamkan, mengharam¬kan apa yang telah dihalalkan, lalu kalian menaati mereka. Itulah bentuk penyembahan kalian terhadap mereka” (HR Imam Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Jarir, dari ‘Adiy bin Hatim. Lihat Tafsir Ibnu Katsir, Jilid I, halaman 349).
Apakah umat Islam ingin menjadikan ulama seperti di atas sebagai Tuhan sesembahan yang berhak menentukan halal dan haramnya sesuatu perbuatan?
Ya Allah, kami sudah menyampaikannya. Saksikanlah

BEBERAPA tahun terakhir, sistem ekonomi Islam kerap diperbincangkan dan menjadi trend alternatif untuk menggantikan konsep ekonomi konvensional. Krisis ekonomi global yang melanda negara-negara barat, seperti Amerika dan sejumlah negara di Eropa yang selama ini memuja kapitalisme, pelan-pelan sudah membuka mata mereka bahwa ada yang salah dengan sistem ekonomi mereka. Mereka mulai sadar bahwa sistem kapitalisme gagal menyelesaikan permasalahan ekonomi, kesenjangan sosial, kemiskinan dan sumber utang yang mengakibatkan bangkrutnya negara, seperti yang saat ini menimpa Yunani.

Mereka mulai melirik sistem ekonomi Islam sebagai solusi alternatif bagi upaya mengatasi permasalahan ekonomi mereka. Australia bahkan telah mengirim pejabat pemerintahnya ke Dubai untuk untuk mempelajari sistem ekonomi Islam dan tertarik mengembangkan di negaranya.

Untuk Indonesia sendiri, pada 2012 ini ekonomi Islam kembali menunjukkan pertumbuhan yang signifikan baik lembaga perbankan syariah maupun industri keuangan Islam lainnya seperti takaful, pasar modal, zakat, wakaf dan institusi keuangan mikro syariah. Berdasarkan data dari Bank Indonesia, pertumbuhan perbankan konvensional jauh ketinggalan oleh bank syariah di mana bank syariah mengalami pertumbuhan sekitar 40% per tahun dalam sepuluh tahun terakhir sementara perbankan konvensional hanya 20%.

Bagaimana Aceh?
Bagaimana dengan Aceh? Aceh yang memiliki keistimewaan dalam hal penerapan syariat Islam seharusnya dapat menangkap hal tersebut untuk dijadikan momentum bagaimana memulai membenahi perekonomian yang sebagian besar masih menganut kapitalisme menjadi perekonomian yang menganut sistem ekonomi Islam. Aceh tentu memiliki keleluasaan yang lebih untuk mewujudkan konsep negeri syariat Islam yang juga ditunjukkan dengan sistem perekonomian Islam.

Aceh harus menunjukkan diri bahwa Aceh memang daerah yang memiliki keistimewaan dalam hal penerapan syariat Islam dan ini juga dimulai dengan menjadikan Aceh sebagai Pilot Project Pengembangan Sistem Ekonomi Islam. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah Aceh untuk memulai ekonomi Islam sebagai pilihan dalam pembangunan ekonomi Aceh, yaitu:

Pertama, menyosialisasikan ekonomi Islam kepada masyarakat Aceh. Sebab, meskipun Aceh dinyatakan sebagai daerah yang melaksanakan syariat Islam, tapi bukan sebuah jaminan bahwa seluruh elemen masyarakat memahami secara komprehensif berbagai aspek syariah, termasuk aspek ekonomi Islam. Maka dari itu harus mulai dilakukan sosialisasi sistem ekonomi Islam kepada masyarakat. Untuk menyosialisasikan ekonomi Islam tentu membutuhkan kerja sama semua pihak baik pemerintah, ulama, dan masyarakat.

Ada beberapa cara sosialisasi yang bisa dilakukan untuk mempercepat pemahaman masyarakat Aceh terhadap ekonomi Islam di antaranya: Pemerintah bekerjasama dengan media massa di Aceh dengan membuat rubrik khusus harian/mingguan pembahasan mengenai ekonomi Islam sehingga masyarakat familiar dengan ekonomi Islam; Perguruan tinggi yang ada di Aceh sebaiknya diarahkan untuk membuka program studi ekonomi Islam dan pemerintah memperbanyak beasiswa pendidikan ke luar Aceh untuk mengambil program studi ekonomi Islam, sehingga lahir SDM ekonomi Islam yang handal;

Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan hendaknya dapat memasukkan ekonomi Islam dalam kurikulum tingkat SLTP, SLTA. Tujuannya agar pemahaman ekonomi Islam dapat ditanamkan sejak dini, seperti daerah Tasikmalaya telah memasukkan ekonomi Islam sebagai mata pelajaran muatan lokal di tingkat SLTP dan Madrasah Tsanawiyah; Mengarahkan ulama yang khususnya biasa khutbah jumat untuk memasukkan muatan-muatan nilai ekonomi Islam dalam khutbah mereka, dan; Mengarahkan ulama dayah untuk memasukkan muatan-muatan nilai ekonomi Islam dalam kajian keagamaan pesantren.

Lembaga keuangan syariah
Kedua, memperbanyak lembaga keuangan syariah baik bank maupun nonbank. Ketika masyarakat pelan-pelan sudah memahami konsep ekonomi Islam, tentu dengan sendirinya masyarakat akan mencari lembaga keuangan syariah untuk melakukan transaksi finansialnya. Pemerintah bisa mengarahkan semua lembaga keuangan konvensional berganti sistem menjadi lembaga keuangan syariah.

Ketiga, menghidupkan jiwa wirausaha Islami untuk melahirkan bisnis syariah. Wirausaha merupakan kunci dalam proses pertumbuhan ekonomi. Menurut M Umer Chapra, dalam buku Islam and Economic Development, bahwa satu cara yang paling konstruktif dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi adalah dengan membuat masyarakat dan individu untuk mampu semaksimal mungkin menjadi wirausahawan yang menggunakan daya kreasinya secara profesional, produktif dan efisien. Tentu saja yang dimaksudkan di sini adalah pengusaha yang menjalankan ekonomi Islam dalam berusaha.

Bank syariah juga tentu akan lebih efektif dan bisa berkembang pesat ketika banyak pengusaha syariah. Bank syariah yang sejatinya adalah bank konsep bagi hasil, lebih bisa diterapkan karena pengusaha juga paham bagaimana bagi hasil dipraktekkan secara Islami. Pemerintah harus menyediakan PINBUK (Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil) Syariah di setiap Kabupaten/Kota. Lembaga ini sebagai wahana transformasi pembentukan SDM yang memiliki motivasi wirausaha secara kreatif, inovatif, produktif, keunggulan kompetitif serta memiliki visi dan misi secara Islami.

Keempat, mengoptimalkan Qanun No.10 Tahun 2007 tentang Baitul Mal. Tentu dengan semakin banyak pengusaha syariah, semakin banyak zakat yang diperoleh. Baitul Mal Aceh harus memiliki data base masyarakat muzakki dan mustahik dan Baitul Mal Aceh bisa mengeluarkan NPWZ (Nomor Pokok Wajib Zakat) bagi muzakki dan mendapatkan sanksi apabila tidak mengeluarkan zakatnya.

Baitul Mal dapat mengoptimalkan pendayagunaan zakat, wakaf, dan harta agama untuk kesejahteraan umat seperti untuk biaya pendidikan gratis, rumah sakit gratis bagi masyarakat tidak mampu. Selain itu zakat produktif juga bisa dioptimalkan untuk meningkatkan perekonomian kaum dhuafa.

Dinar dan dirham
Kelima, menggunakan mata uang dinar dan dirham sebagai bagian alat transaksi. Dinar dan dirham mempunyai kesesuaian nilai instrinsik dan nilai nominal yang tertera sehingga dinar dan dirham kebal terhadap inflasi. Kita dapat merujuk pada kedua model Negeri Kelantan dan Negeri Perak di Malaysia yang telah resmi meluncurkan sekaligus menggunakan dinar dan dirham. Dinar dan dirham digunakan di samping mata uang rupiah. Dinar bisa digunakan seperti membayar zakat, alternatif investasi dan tabungan, mahar kawin, dan lainnya.

21 Program Prorakyat “Zikir” merupakan impian besar bagi Aceh. Dengan menjadi pilot project pengembangan sistem ekonomi Islam, penulis yakin 21 program ini menjadi mudah terwujud. Mewujudkan Aceh Darussalam yang sejahtera dunia akhirat. Dicontoh oleh daerah lain atau bahkan negara lain yang sedang kebingungan mencari sistem ekonomi yang benar-benar bisa menyejahterakan rakyat.
(Siti Najma, S.Ag, MM)

SATU anugerah dan rahmat yang tak ternilai harganya karena kita hampir menuntaskan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1433 Hijriyah tahun ini. Sebagai seorang muslim yang mukmin, perintah untuk melaksanakan ibadah puasa ini merupakan kewajiban dan juga ibadah yang langsung dipersembahkan kepada Allah. Artinya kita mempertanggungjawabkan ibadah puasa kepada Allah secara langsung dan rahasia, tanpa diketahui oleh orang lain.
Sebagai ibadah yang sifatnya ‘privat’, maka selayaknya esensi dan nilai-nilai yang terkandung dalam ibadah puasa ini harus mampu kita resapi dan pahami dengan sebenar-benarnya, untuk kemudian diejawantahkan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Memaknai kembali Ramadhan, berarti kita meredefinisi dan mengaktualisasikan ruh Ramadhan dalam pribadi kita masing-masing.

Prinsip egalitarian
Karena itu, mari kita jadikan momentum Ramadhan ini sebagai ajang menuju level muttaqin (orang bertakwa) sebagaimana dikehendaki Allah swt (QS. Al-Baqarah: 183). Dari sini kita temukan bentuk lain manifestasi keindahan dan keadilan Islam itu sendiri, yaitu prinsip egalitarian atau kesetaraan dan kesederajatan terkait dengan status dan eksistensi manusia. Tanpa melihat latar belakang seseorang, semua sama di hadapan Allah. Yang membedakan dan membuat seseorang tersebut mulia di sisiNya adalah kadar keimanan dan ketakwaan (QS. Al-Hujarat: 13).
Dengan spirit tersebut, semua orang mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi orang bertakwa kepada Allah. Menjadi muttaqin ini, berarti kita harus mampu ‘membumikan’ ucapan, sikap dan tindak-tanduk kita sebagaimana konsekuensi kita untuk menjadi orang yang bertakwa di sisi Allah. Ketika kita telah berkomitmen ingin menjadi orang yang bertaqwa, maka sikap tersebut harus diwujudkan dalam bentuk mengerjakan semua perintahNya dan menjauhi larangan-larangan-Nya (amar ma’ruf nahi munkar).

Dalam konteks Ramadhan, begitu banyak pelajaran dan hikmah yang bisa direguk untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar ini. Artinya di bulan yang penuh keampunan ini, sejatinya merupakan ladang amal bagi kita semua untuk menyemai setiap benih-benih kebaikan dan kebajikan sesuai dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar tersebut.
Dengan Ramadhan ini pula, seharusnya merupakan langkah awal untuk merekonstruksi dan merestorasi makna hidup dan kehidupan kita sendiri untuk mencapai hakikat kemanusiaan yang sebenarnya. Kemanusiaan yang dimaksud di sini, sejatinya merupakan konsep humanisme yang berpusat dan berorientasi langsung kepada Allah (teosentris) sebagai pemilik kosmos, ruang dan waktu serta awwalu wa akhiru (yang awal dan yang terakhir).

Sebagaimana dikatakan HD Bastaman, bahwa setiap orang menginginkan dirinya menjadi orang yang bermartabat dan berguna bagi dirinya, keluarga, lingkungan kerja, masyarakat sekitar, dan berharga di mata Tuhan. Setiap manusia berbeda cara dalam mengekspresikan kehidupan untuk mencapai makna hidupnya. Mencapai makna hidup dalam ibadah puasa di bulan Ramadhan ini hanya bisa dilakukan dengan meresapi dan merenungi diri sebagai hamba Allah, untuk kemudian direfleksikan dalam aktivitas sehari-hari.

Ramadhan transformatif
Sebagai refleksi bersama, ada beberapa hal yang mestinya menjadi perhatian kita terkait dengan momentum Ramadhan ini: Pertama, dalam tataran individu, hendaknya Ramadhan menjadi bahan kontemplasi bagi kita untuk menjadi manusia yang sebenar-benarnya. Mencapai makna hidup dan menuju level tertinggi; menjadi muttaqin. Sehingga kita dengan sebenar-benarnya menangisi dosa-dosa yang telah pernah kita lakukan dan bersungguh-sungguh mengikat komitmen di hadapan Allah untuk bertaubat dengan sepenuh hati.
Kedua, dalam konteks berkeluarga, baik sebagai anak, saudara, suami, istri, ayah ataupun ibu. Bagaimana kita mempertanggungjawabkan dan menjaga amanah tersebut, misalnya sebagai anak haruslah patuh dan tak boleh durhaka kepada kedua orangtuanya. Begitu pula sebagai ayah atau ibu, di mana anak merupakan amanah Allah yang dititipkan kepada mereka, bagaimana seharusnya mereka bersikap dan memperlakukan amanah tersebut. Juga sebagai suami, istri, saudara dan seterusnya.

Ketiga, dalam hubungan berkehidupan berkemasyarakatan. Apakah kita sudah benar-benar peduli dengan lingkungan sekitar kita? Sudahkah kita mengulurkan tangan untuk fakir miskin dan anak yatim di sekeliling kita, sehingga tidak dicap sebagai pendusta agama oleh Allah? (QS. Al Maa’uun: 1-3). Bagaimana pula sikap kita terhadap kemiskinan struktural dan kesenjangan sosial yang tak jauh dari realitas keseharian kita? Sudahkan kita melakukan sesuatu? Masih banyak pertanyaan reflektif lain yang mesti kita tanyakan diri dan –meminjam Sarlito Wirawan Sarwono– “akal sehat dan komitmen” kita masing-masing (Sarlito tidak mau menyebut “hati nurani”, karena menurutnya istilah itu sudah jadi pasaran, malah murahan).

Ramadhan mengajarkan kita untuk berempati dengan realitas kita sendiri. Salah satunya dengan menjadi sosok yang sederhana. Juga sebagai spirit transedental dan nilai-nilai pembebasan serta perlawanan terhadap kekufuran dan kemiskinan yang kian menyedihkan. Yang kaya semakin kaya, yang miskin kian terpuruk. Belum lagi praktik kapitalisme yang semakin menggerogoti umat, bahkan kini dengan berani membaurkan diri dalam tema religiusitas dengan langgam menyaru program-program religi populer saban hari di televisi. Semangat pembebasan dan perlawanan inilah yang tersirat dari esensi dan hikmah Ramadhan.

Diperlukan nalar kritis
Dan terakhir, dalam kehidupan bernegara. Sebagai warga negara yang baik, kita tentu diharuskan taat dan patuh kepada ulil amri; para pemimpin kita. Namun, jika sikap dan perilaku para pemimpin itu sendiri sudah cenderung mengarah kepada kebatilan dan kemaksiatan, di sinilah diperlukan nalar kritis dan sikap skeptis kita. Realitas sendiri sekarang telah berbicara, mental korup para pemimpin sudah menjadi mindset utama. Bahkan, sebagaimana diwartakan media beberapa waktu terakhir, pengadaab Alquran, sebagai landasan, arah dan pedoman hidup umat Islam, juga dikorupsi. Karena itu, diperlukan sikap kritis, skeptis dan tindak nyata kita untuk melawan berbagai kebobrokan dan kebiadaban ini. Dan, Ramadhan pun datang untuk memberikan pencerahan dan menyadarkan kita untuk kembali mempertanyakan semua hal tersebut.

Akhirul kalam, semoga Ramadhan kali ini memberikan sebuah perspektif baru bagi kita semua. Masih banyak hikmah, baik yang sudah maupun yang belum tersingkap dari Ramadhan sebagai bulan penuh berkah (syahrul mubarak) ini. Mari merayakan Ramadhan dengan penuh kekhusyukan dan kesederhanaan. Menuju semangat pembebasan dan kemerdekaan sebagai manusia yang berlandaskan amar ma’ruf nahi munkar, hingga nanti menyambut hari kemenangan di hari yang fitri.
Seperti telur, yang semakin lama direbus dalam air mendidih, maka semakin keras dan kuatlah ia. Semoga kelak kita menjadi generasi paripurna (insan kamil), sebagaimana yang dimaksud Muhammad Iqbal. Menjadi mukmin yang dalam dirinya terdapat kekuatan, wawasan, perbuatan, dan kebijaksanaan. Sifat-sifat luhur yang dalam wujud tertingginya tergambar dalam akhlak Nabi Muhammad saw; teladan kita semua. Amien ya Rabbal ‘Alamien.

* By Sammy Khalifa

Ada dua ajaran dasar yang merupakan dua kutub di mana manusia hidup di muka bumi. Pertama, rabb al-‘alamin. Al-Quran menegaskan bahwa Allah SWT itu adalah Tuhan semesta alam, bukan Tuhan manusia atau sekelompok manusia. Jadi, Tuhan yang kita sembah adalah Tuhan semua alam. Manusia dan alam adalah sama di hadapan Tuhan.

Kedua, rahmatan li al-‘alamin, artinya manusia diberikan sebagai amanat untuk mewujudkan segala perilakunya dalam rangka kasih sayang terhadap seluruh penghuni bumi. Suri teladan seperti ini secara nyata terekam dalam ritual-ritual agama. Dalam pelaksanaan ibadah haji misalnya, seseorang yang berihram dilarang untuk mencabut (mematikan) pohon dan tidak boleh membunuh binatang.

Dengan kata lain, Islam mengajarkan manusia untuk menumbuhkan rasa cinta dan hormat terhadap alam sekitar, baik makhluk hidup ataupun benda mati, layaknya manusia (QS. Al-An’am:38). Begitu juga seluruh alam yang berupa benda mati, harus dilihat sebagai makhluk Tuhan yang sebenarnya dalam keadaan bersujud kepada Allah SWT (QS. Al-Hajj: 18, al-Isra’: 44). Muhammad Saw sendiri telah mengajarkan kita tentang rasa sayang dan cinta terhadap semua makhluk lewat sebuah ungkapan yang sangat indah, saat kembali dari Perang Tabuk menuju Madinah. Seraya menunjuk gunung Uhud, beliau berkata, “Ini adalah Thabah dan ini adalah Uhud, gunung yang mencintai kita dan kita mencintainya” (HR. Muttafaq alaih).

Hadis-hadis tersebut menunjukkan adanya sketsa hubungan yang mencerminkan ketulusan yang mendalam tentang kasih dan cinta terhadap lingkungan (alam).

Ini menunjukkan bahwa manusia secara ekologis merupakan bagian dari bumi (alam). Bumi inilah yang menyediakan berbagai sumber daya alam yang menjadi daya dukung bagi kehidupan manusia dan komponen lainnya. Kelangsungan hidup manusia tergantung dari keutuhan bumi dan isinya. Sebaliknya, keutuhan lingkungan tergantung bagaimana kearifan manusia dalam mengelolanya. Karenanya, bumi tidak semata-mata dipandang sebagai penyedia sumber daya alam serta sebagai daya dukung kehidupan yang harus dieksploitasi, tetapi juga sebagai tempat hidup yang mensyaratkan adanya keserasian dan keseimbangan antara manusia dengan bumi dan lingkungannya.

Dengan demikian, terutusnya manusia sebagai wakil Tuhan di bumi bukanlah memberi kebebasan mutlak baginya untuk berbuat sewenang-wenang dan melihat bumi lebih inferior darinya. Sebaliknya, sebagai wakil Tuhan, manusia ditugaskan memperlakukan alam dengan penuh kasih sayang. Dengan kasih sayang inilah, manusia dan bumi bisa bersanding secara harmonis. Apalagi manusia terbuat dari tanah, dan tanah itu sendiri berasal dari bumi, sehingga antara manusia dan bumi memiliki ketergantungan satu sama lain.

Allah SWT berfirman: Q.S. Al-Ra’du:04, Al-Naba: 30-33). Manusia, bumi, dan makhluk ciptaan lainnya di alam semesta adalah sebuah ekosistem yang kesinambungannya amat bergantung pada moralitas manusia sebagai khalifah di bumi (QS. Al-Baqarah: 30, Al-Jatsiyah:13).

Meski ayat-ayat tersebut lebih bersifat antroposentris (manusia sebagai penguasa bumi), namun ada perintah untuk mengelolanya dengan segenap pertanggungjawaban. Konsep khalifah sebagaimana disebut dalam surat al-Baqarah ayat 30 bermakna responsibility.

Makna sebagai wakil Tuhan di muka bumi hanya akan berlaku jika manusia mampu melestarikan bumi, sehingga seluruh peribadatan dan amal sosialnya dapat dengan tenang ditunaikan. Dalam konteks ini, melindungi dan merawat bumi, menurut Fakhruddin al-Razi (w. 1209) dalam tafsir Mafatih al-Ghaib, merupakan suatu kewajiban setiap muslim dan menjadi tujuan universal syariat Islam.

Bahkan, menurut Mustafa Abu Sway (1998), menjaga lingkungan (bumi) merupakan tujuan tertinggi syariah. Gagasan Mustafa Abu Sway tersebut, Fakhruddin al-Razi, dan Yusuf Qardhawi tentunya harus dijadikan suatu terobosan ijtihad tentang pelestarian bumi dan lingkungan dalam ajaran Islam.

Semua itu menunjukkan betapa Allah SWT menciptakan segala sesuatu dalam keseimbangan dan keserasian. Semuanya serba terkait. Jika terjadi gangguan yang luar biasa terhadap salah satunya, maka akan terganggu pula makhluk lainnya. Karenanya, keseimbangan dan keserasian tersebut harus dipelihara, agar tidak terjadi kerusakan. Menjadi tugas manusia sebagai khalifah di bumi ini untuk memelihara dan menjaga keseimbangan dan keserasian tersebut (QS. al-Baqarah:30). Dalam hal ini, hubungan manusia dengan bumi bukanlah hubungan antara penakluk dengan yang ditaklukkan, antara tuan dengan hamba, ataupun antara subyek dengan obyek, melainkan hubungan kebersamaan dalam ketundukan kepada Allah SWT. Manusia tidak bisa hidup tanpa bumi, dan sebaliknya, bumi sangat membutuhkan manusia.

Karena itulah, konsep kekhalifahan di bumi menuntut adanya interaksi yang harmonis antara manusia dengan sesamanya, sekaligus dengan alam. Islam tidak mengajarkan manusia untuk menjadikan bumi (alam) sebagai alat mencapai tujuan konsumtif, tetapi menjadikan bumi sebagai mitra hidup yang bisa meningkatkan kualitas pengabdian kita kepada Allah SWT.

Semakin baik hubungan atau interaksi manusia dengan bumi, akan semakin banyak manfaat yang bisa diperoleh manusia dari bumi itu. Inilah prinsip etik yang merupakan landasan interaksi dan keharmonisan antara manusia dengan bumi. Dalam arti setiap pengrusakan terhadap lingkungan (bumi) harus dinilai sebagai pengrusakan terhadap diri manusia itu sendiri. Sumber: pelita.com

Efisiensi Waktu

IMG_0144

Oleh: Bukhari Ibrahim

“Demi masa, Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. (Al Ashr ayat 1-3)

Imam Syafi’i dalam menyikapi ayat diatas beliau berkata, “Seandainya manusia memahami ayat ini cukuplah agama ini baginya…” Maksud dari perkataan beliau adalah surat ini merupakan intisari bahwa hidup adalah kumpulan waktu. Yang tidak mampu menggunakan waktu dialah orang yang dijamin bakal merugi, tak ubahnya seperti orang yang sudah mati. Keberadaannya seperti tak ada, karena tidak mempunyai mamfaat bagi orang lain.

Dalam ayat yang lain Allah SWT berfirman: ”Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS Ali-Imran: 133). Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan, bersegera menuju ampunan Tuhan berarti bersegera melakukan perbuatan yang dapat menutup dosa, yaitu mengerjakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

Rasulullah SAW mengumpamakan waktu seperti sebilah pedang. Pedang merupakan sesuatu yang berguna sekaligus berbahaya. Apabila kita tidak bisa menggunakannya, maka dia yang akan memotong kita. Semenit saja kita terlena dengan membiarkan waktu berlalu begitu saja tanpa sesuatu yang berarti di dalamnya, berarti kita tidak menghargai umur yang dikaruniakan oleh Allah SWT.

”Apabila engkau berada pada petang hari, janganlah mengulur-ulur urusanmu sampai besok, dan apabila engkau berada di pagi hari, jangan menunda urusanmu sampai petang. Ambillah kesempatan waktu sehatmu sebelum datang sakit, dan kesempatan hidupmu sebelum matimu.” (HR Bukhari).

Dari sabda Rasulullah SAW di atas, kita dapat memahami bahwa mengulur-ulur waktu, menunda pekerjaan dan menyia-nyiakan kesempatan sangatlah bertentangan dengan ajaran Islam. Karena perbuatan demikian dapat membuat Umat Islam tertinggal dan lemah. Umar bin Abdul Aziz mengatakan waktu adalah momentum untuk berprestasi. Saat beliau diangkat menjadi khalifah menggantikan Sulaiman bin Abdul Malik. Dengan niat tulus dan suci, dengan jiwa yang kokoh dan bersih, dengan tekat yang membara, ia pikul kekhalifahan yang ia rindukan, ia mengatakan, “Aku akan duduk di sebuah tempat yang tidak kuberikan sedikit pun tempat untuk Syaitan.” Begitulah komitmen umar terhadap efisiensi waktu.

Musibah selalu datang menjenguk manusia dan sejarahnya. Takdir kemanusiaan memang berputar antara kebahagiaan dan penderitaan. Kalungan derita tidak mesti menjadi urutan terakhir saat kebahagiaan dan kesenangan telah di cecap. Pun ketika penderitaan dan musibah menjelang dan berjalan, sebersit kebahagiaan belum tentu memberi jawaban yang menutup secara setimpal rasa sakit dan lelah akibat derita yang telah di rasakan.

Empat tahun sudah bencana besar itu berlalu, namun bayang-bayang kesedihan masih segar teringat di pikiran kita. Empat silam emosi kita di kuras oleh pemandangan mengenaskan, ratapan pilu bagi semua orang, ratapan yang merupakan ungkapan kerinduan untuk menghadirkan kembali kekasih hati. Perpisahan yang amat menyengsarakan, meninggalkan kekosongan batin yang tak tergantikan.

Gempa dan itu pula yang memorakporandakan tanah kelahiran kita. Kedahsyatan berkali-kali lipat, kota Banda Aceh hancur lebur oleh tsunami, ratusan ribu orang meregang nyawa. Seolah ini hanyalah sebuah reality show, namun inilah kenyataan yang mau tidak mau harus kita hadapi. Begitu dahsyatnya dampak yang di akibatkan sehingga menyentuh nilai-nilai dasar kemanusiaan. Kepekaan sosial muncul tanpa ada yang di komandoi, solidaritas sosial terbangun secara menakjubkan, bantuan datang berbondong-bondong dari berbagai belahan negara.

Bukan hanya kita rakyat aceh yang menanggung kesedihan itu, tetapi banyak sahabat-sahabat kita, teman-teman kita, tidak pernah henti-hentinya menguras air mata mereka, seakan-akan air mata itu tidak bisa mengering di pipi melihat aceh yang hancur lebur di sapu bersih oleh air bah yang ganas itu. Betapa mulia niat mereka yang selalu ingin membakar semangat anak-anak Aceh untuk terus maju, bangun dari keterpurukan yang telah lalu, untuk menghapus air mata yang terus saja berlinang mengisi hari demi hari.

Gejolak perasaan, nurani, dan kesadaran manusia saat itu larut dalam duka, kepedihan dan keprihatinan mendalam akibat gempa dan tsunami yang membuat mereka hilang arah untuk berjalan dan terhapusnya asa yang membumbung tinggi. Citra dari mayat-mayat yang bergelimpangan yang tidak dapat di hiraukan lagi, ibu-ibu histeris, anak-anak yang kehilangan orang tuanya, orang tua yang putus asa, bayi-bayi yang tersangkut, tubuh-tubuh tersayat, jerit tangis menyayat hati yang ketika itu yang ketika itu sudah menjadi pemandangan yang biasa-biasa saja. Betapa Acehku di banjiri air mata duka lara yang sangat mendalam.  Kegetiran hati kian lengkap saat melihat wajah-wajah sedih dan tanpa pengharapan duduk di barak-barak dengan tatapan mata kosong. Mereka adalah warga yang selamat,tetapi telah kehilangan segalanya, orang tua, saudara, teman, anak, dan harta mereka.

Kota banda Aceh saat itu tidak ubahnya dari sebuah kota mati karena jaringan telekomunikasi terputus, jaringan listrik lumpuh, sampah menggunung, bangkai binatang berserakan, dan mayat-mayat manusia masih bertebaran di mana-mana. Masih di tambah “kematian” hati para korban yang selamat, yang terlukis jelas lewat jerit tangis, teriakan histeris, dan wajah muram putus asa.

Allah sedang menguji kita, di mana dulu kontribusi kita pada perjuangan kemerdekaan dan pembentukan Negara Keastuan Republik Indonesia amat besar. Belandapun mengalami kesulitan menaklukkan rakyat Aceh yang berani dengan harga diri yang sangat tinggi.

Namun, setelah merdeka, kegagahan dan kekayaan rakyat Aceh justru hancur oleh pemerintahannya sendiri. Tuhan Maha Kasih dan Maha Mendengar jerit tangis terdalam rakyat Aceh. Tuhan tahu kelelahan dan keputusasaan rakyat Aceh. Rakyat Aceh perlu di pahami, di perhatikan, dan di peluk dengan hangat dan tulus sebagai saudara kandung yang sah dan terhormat dari bangsa Indonesia. Tangisan itu sudah lama di teriakkan, tetapi Jakarta tidak mendengarkan sungguh. Air mata rakyat Aceh telah mengering, sementara penderitaan terus saja berkelanjutan.

Ribuan nyawa melayang oleh peluru yang di muntahkan oleh sesama anak bangsa. Kekhusyukan beribadah dan ketekunan mencari ilmu yang menjadi etos orang Aceh hampir hilang karena tidak adanya stabilitas poiltik, keamanan, dan okonomi. Dan ketika pemerintah pusat maupun daerah bertahun-tahun tidak mampu mengatasi derita mereka, Tuhanpun bertindak dengan cara-Nya sendiri, yang secara lahiriah sulit di pahami karena menggunakan logika paradoksal. Hanya dalam hitungan menit, seluruh skenario yang di buat para politisi berantakan di gilas tsunami yang menawarakan proposal Tuhan untuk kita yang masih hidup. Anak-anak bersama orang tuanya di jemput oleh kereta kencana tsunami untuk di boyong ke syurga, berkumpul dengan para syuhada pejuang kemerdekaan yang lebih dahulu tinggal di sana.

Sementara mereka dan kita yang masih hidup memperoleh tugas mulia untuk merancang skenario baru bagi masa depan Aceh yang damai, makmur, berdaulat, religius, dan berkeadaban. Kita semua merindukan kejayaan Aceh di masa lalu sebagai pusat peradaban untuk di rekonstruksi kembali. Bukankah julukan Serambi Mekkah merupakan kebanggaan, prestasi, dan sekaligus amanah yang harus di jaga dan di pertahankan, bukannya sebagai onggokan meseum warisan masa lalu !!!

Badai pasti berlalu

Kematian menjadi pengalaman menakutkan, tubuh busuk dan hancur menjadi pengalaman mengerikan. Terpisah selamanya menjadi pengalaman menggelisahkan. Seorang filosofi terkenal Schopenhauer mengatakan “we abhor death, an as nature does not lie and the fear of the death is the voice of nature, there must yet be some reason for this”. Kematian adalah kenyataan tak terelakkan, pada saatnya tiap orang akan menghadapi kematian. Dengan demikian kita dapat merenungkan kematian saudara-saudara kita sebagai sebuah pesan. Kematian dalam kehidupan, itulah pesan yang harus di pegang.

Musibah tsunami ini tidak saja menawarkan proposal baru bagi warga Aceh, tetapi juga bangsa Indonesia. Dari aceh kembali muncul panggilan dan derap kemanusiaan sebagaimana pernah mereka kumandangkan dengan berani oleh para syuhada Aceh abad lalu, yang membuat tentara Belanda bergetar dan lari pontang-panting. Kini panggilan perjuangan para pahlawan itu di teriakkan kembali melalui amukan dahsyat itu, saat kita tidak bisa lagi mendengar dengan bahasa yang halus, bahasa nurani. Bangsa ini telah terbius oleh gemerlap materi dan kesenangan sesaat. Banyak di antara kita ramai-ramai berebut jabatan dan popularitas, dengan melupakan panggilan Allah, kemanusiaan dan perdamaian. Semoga damailah para syuhada Aceh. Kita selalu berharap agar politisi, pejabat negara dan semua elemen masyarakat mampu membaca, melihat, dan mendengar dengan hati bening akan surat cinta Tuhan yang tertulis dengan bahasa kemarahan alam agar kita menjadi arif, rendah hati, dan selalu sujud pada-Nya, bukan pada ego pribadi yang di proyeksikan dalam bentuk kerakusan dan ketamakan.

Ya Allah Tuhan semesta alam, dalam genggaman-Mu hidup dan masa depan kami, bahkan seluruh alam semesta ini. Hanya dengan memerintahkan sebagian kecil dari laut-Mu untuk bertandang ke daratan, sungguh tak kuasa kami menahannya dan betapa tak berdayanya kami menghadapinya. Di balik kesombongan kami, betapa sesungguhnya lemah dan rapuhnya kami. Andaikan separuh air laut Engkau tumpahakan, andaikan separuh gunung yang ada di nusantara Engkau perintahkan meletus, andaikan sebutir planet Engkau instruksikan jatuh ke bumi, andaikan suhu panas matahari Engkau lipat gandakan, bahkan jika Engkau perintahkan langit-Mu menghujam ke bumi, kami tidak akan pernah kuasa mencegah-Mu karena semua ini hanyalah milik-Mu.

Ya Allah, berilah kami kekuatan untuk menerima ujian-Mu, anugerahkanlah kami kebijakan dan kelapangan untuk bisa menerima pelajaran dari-Mu. Karena dengan demikian kami akan bisa menata kembali bumi Aceh ini untuk terus berjaya layaknya pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Sinarilah hati dan pikiran kami dengan cahaya kasih-Mu agar kami mampu menjalani hidup dengan penuh harap dan senantiasa cinta perdamaian.

E-mail  :  ifan_thebest@yahoo.co.id

Secangkir Sirup Lebaran…

Kalau kita menyorot dan merenung agaknya, ada sedikit yang ganjil dalam Perayaan lebaran Idul Adha kali ini dengan perayaan tahun2 sebelumnya. Hari raya kurban kali ini berlangsung di tengah situasi krisis global yang terasa sangat berat bagi sebagian orang. Beberapa media menulis bahwa karyawan yang terancam terkena PHK seluruh Indonesia akhir tahun ini bisa mencapai 60.000 orang, angka yang sangat besar tentunya. PHK dilakukan oleh perusahaan yang sebagian besar bisnisnya berhubungan dengan ekspor impor. Harga dolar yang melangit menjadi salah satu penyebab.

Angka kemiskinan mungkin bakal bertambah. Entahlah bagaimana nasib yang terkena PHK. Sebagian mungkin cari kerja seadanya, sebagian menjadi wiraswasta, dan sebagian yang lain menjadi pengangguran. Mungkin ini semua adalah suatu ujian…

Tentu, setiap Insan pasti pernah merasakan ujian. Mungkin ini sungguh berat. Tapi sebenarnya juga masih banyak yang jauh lebih berat, nasibnya lebih mengenaskan ketimbang kita. Coba kita melirik Para Nabi dan Rasul, mereka berani mengorbankan segalanya demi cintanya kepada Allah dengan menyebarkan risalahnya. Ibrahim menerima ujian bertubi tubi, salah satu yang paling berat adalah perintah menyembelih anaknya satu-satunya yang paling beliu cintai. Kemudian Allah menggantinya dengan kambing dari surga, karena Ibrahim telah lulus ujian berkorban.
Islam telah menyusun dan mengatur tatacara berkorban dengan kemasan yang sempurna supaya kita memahami pengajaran di sebalik peristiwa agung tersebut. Falsafah daripada pensyariatan ibadat ini nanti akan mengekalkan ingatan kita kepada lambang cinta agung Nabi Ibrahim yang mengorbankan puteranya Nabi Ismail demi cinta dan taqarrub mereka kepada Allah s.w.t.

Saat ini, muslim yang sudah mampu menunaikan ibadah haji ke Baitullah. Semoga saudara kita di sana menjadi haji mabrur, dan doa mereka untuk Bangsa ini semoga terkabul. Kemudian umat Islam yang di sini, yang merasa mampu, juga ikut berkurban menyumbangkan kambing atau sapi yang dagingnya dibagikan kepada sesama.

Semoga momen Idul Adha seperti ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya menjaga ukhuwah, tali silaturahmi, meningkatkan kepedulian antar sesama. Kita bisa bahu membahu, bekerja sama, bersinergi sehingga Islam bisa semakin kokoh bersatu, Indonesia juga bisa terus bangkit dengan kekuatan swadaya, tanpa bantuan dari asing. Semangat Wirausaha sepertinya perlu kita tumbuhkan lagi pada generasi muda bangsa ini, karena dengan tumbuhnya semangat wirausaha tidak bergantung hidup pada orang lain, akan semakin mempercepat pertumbuhan suatu negara..
Ada sedikit kabar dari beberapa pakar ekonomi, ekonomi konvensional yang berlandaskan pada sistem ribawi, ternyata banyak memiliki kekeliruan dan kesalahan dalam sejumlah premisnya, terutama rasionalitas ekonomi yang telah mengabaikan moral. Para pakar ekonomi seperti Fritjop Chapra dalam bukunya, The Turning Point, Science, Society and The Rising Culture (terj. 1999) dan Ervin Laszio dalam 3rd Millenium, The Challenge and The Vision (terj. 1999), mengungkapkan bahwa kelemahan dan kekeliruan itulah yang antara lain menyebabkan ekonomi (konvensional) tidak berhasil menciptakan keadilan ekonomi dan kesejahteraan bagi umat manusia.

Tapi jangan pesimis, kebangkitan n kemajuan bangsa ini sudah semakin terlihat, itu terbukti dengan maraknya dari non muslim yang merujuk ke ekonomi syariah, dan banyaknya bank umum yang dulunya konvensional sudah beralih dan membuka unit usaha syariah,mungkin itu hikmah di balik krisis keuangan global yang membawa angin segar sehingga banyak berlabuh di bank syariah, ternyata perbankan syariah adalah perbankan yang tahan banting di tengah krisis keuangan global,, smg perkembangan yang menggembirakan ini dapat membawa angin segar bagi kita semua…Amin..
Wallahu’alam bissawab..